Rabu, 13 November 2019

Labelisasi Warna Instalasi Gawat Darurat (IGD)

Mengetahui labelisasi warna yang terdapat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) 

      Dalam hal kegawatdaruratan pasien yang datang ke IGD akan dilayani sesuai urutan prioritas yang ditunjukkan dengan labelisasi warna, yaitu :


  1. Label merah (Emergency) : Pasien gawat dan darurat, pasien ini harus mendapat pertolongan dengan prioritas penanganan pertama. Pasien cedera berat memerlukan penilaian cepat serta tindakan medik dan transport segera untuk tetap hidup. (Misal: gagal nafas, cedera torako-abdominal, cidera kepala atau maksilo-fasial berat, shok atau pendarahan berat, luka bakar berat.      
  2. Label Kuning (Urgent) : Pasien tidak gawat tapi darurat atau gawat tidak darurat, pasien ini harus mendapat pertolongan dengan prioritas penanganan kedua. Pasien memerlukan bantuan, namun dengan cedera yang kurang berat dan dipastikan tidak akan mengalami ancama jiwa dalam waktu dekat. Pasien mungkin mengalami cedera yang luas. (Misal: cedera addomen tanpa shok, cedera dada tanpa gangguan respirasi, fraktura mayor tanpa shok, cedera kepala atau tulang belakang leher tidak berat, serat luka bakar ringan. 
  3.  Label hijau (Non Urgent) : Pasien tidak gawat dan tidak darurat, pasien ini akan mendapat prioritas penanganan ketiga. Pasien dengan cedera minor yang tidak membutuhkan stabilisasi segera, memerlukan bantuan pertama sederhana namun memerlukan penilaian ulang berkala (cedera jaringan lunak, fraktura dan dislokasi ekstremitas). 
  4.  Label Hitam (Expentant) : Pasien mengalami cedera mematikan dan akan meninggal meski mendapat pertolongan
    .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar